Rabu, 03 Februari 2016

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DRAJAT

A. Pengertian Pelapisan Sosial

Kata stratification berasal dari kata stratum, jamaknya strata yang berarti lapisan.

Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat

ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut dapat kita ketahui adanya

kelas kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah dalam masyarakat.

Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai

dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena

itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan

anggota masyarakat yang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi

mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah.

Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam

masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi

menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatuyang dihargai, maka dengan

sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta

kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar

warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah

terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan

rendah. Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi

seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun

kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh

bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta

kekuasaan dan wewenang

B. Terjadinya Pelapisan Sosial

 Terjadi dengan sendirinya.

Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang

orang yagn menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdaarkan atas kesengajaan yang

disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya.

Oleh karena sifanya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk pelapisan dan dasar dari

pada pelaisan ini bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat

dimanapun sistem itu berlaku. Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, maka

kedudukan seseorang pada suatu strata tertentu adalah secara otomatis, misalnya karena

usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka tanah, seseorang

yang memiliki bakat seni, atau sakti.

 Terjadi dengan disengaja.

Sistem palapisan ini disusun dengan sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan bersama.

Didalam pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan

yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal

wewenang dan kekuasaanini, maka didalam organisasi itu terdapat peraturan sehingga

jelas bagi setiap orang yang ditempat mana letakknya kekuasaan dan  wewenang yang

dimiliki dan dalam organisasi baik secar vertical maupun horizontal.sistem inidapat kita

lihat misalnya didalam organisasi pemeritnahan, organisasi politik, di perusahaan besar.

Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem ialah :

a) Sistem fungsional : merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya

berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat, misalnya saja

didalam organisasi perkantoran ada kerja sama antara kepala seksi, dan lain-lain.

b) Sistem scalar : merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari

bawah ke atas (vertikal).

C. Pembagian Sistem Pelapisan Menurut Sifatnya

 Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup

Didalam sistem ini perpindahan anggota masyarakt kepelapisan yagn lain baik ke atas

maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Didalam

sistem yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu

lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Sistem pelapisan tertutup kita temui

misalnya di India yang masyaraktnya mengenal sistem kasta.

 Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka

Didalam sistem ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke

pelapisan yang ada dibawahnya atau naik ke pelapisan yang di atasnya. Sistem yang

demikian dapat kita temukan misalnya didalam masyarakat Indonesia sekarang ini. Setiap

orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bisa ada kesempatan dan

kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang jug adapt turun dari jabatannya bila ia

tidak mampu mempertahankannya.. Status (kedudkan) yang diperoleh berdasarkan atas

usaha sendiri diebut “achieved status”.

D. Beberapa Teori tentang Pelapisan Masyarakat :

 Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu

mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di

tengah-tengahnya.

 Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama

di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap

masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.

 Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu

yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan

itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas

yang berbeda-beda.

 Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh

masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang

paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama

(jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).

 Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas

yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya

dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.

E. Kesamaan Drajat

Setiap warganegara memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam memperoleh

kehidupan. Manusia dengan lingkungan memiliki hubungan timbal balik artinya masing-

masing memiliki hak dan kewajiban sama besarnya. Setiap warga negara khususnya

Indonesia dijamin kebebasannya dalam memperoleh hak dan melaksanakan kewajibannya,

sebagaimana diatur dalam Undang-Undang

F. Persamaan Hak

Negara Republik Indonesia, menganut asas bahwa setiap warga negara memiliki

kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Hukum ini dibuat dengan maksud

untuk melindungi dan mengatur masyarakat secara umum Ada empat pasal yang memuat

ketentuan tentang hak asasi manusia yakni pasal 27,28,29 dan 31.

Pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa ;Segala warga negara bersamaan kedudukannya di

dalam hukum dan Pemerintahan dan wajib menjujung hukum dan pemerintahan tanpa

kecuali.

Pasal 27 Ayat 2 ; hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak

bagi kemanusiaan.

Pasal 28 ; kemerdekaan berserikat dan berkumpul , mengeluarkan pikiran dengan

lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang.

Pasal 29 ayat 2 ; Kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin

oleh negara.

Pasal 31 ; (1) tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran (2) pemerintah

mengusahakan dan menyelnggarakan suatu sistem pengajaran nasional , yang diatur dengan

Undang-Undang.

G. Pokok Hak Asasi dalam 4 Pasal yang Tercantum pada UUD’45

Hak Asasi Manusia adalah hak dasar atau hak pokok yang dimiliki manusia sejak

lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Hak asasi manusia merupakan anugerah

Tuhan Yang Maha Esa sejak lahir, maka tidak seorang pun dapat mengambilnya atau

melanggarnya.  Kita harus menghargai anugerah ini dengan tidak membedakan manusia

berdasarkan latar belakang ras, etnik, agama, warna kulit, jenis kelamin, pekerjaan, budaya,

dan lain-lain. Namun perlu diingat bahwa dengan hak asasi manusia bukan berarti dapat

berbuat semena mena, karena manusia juga harus menghormati hak asasi manusia lainnya.

Ada 3 hak asasi manusia yang paling fundamental (pokok), yaitu :

a. Hak Hidup (life)

b. Hak Kebebasan (liberty)

c. Hak Memiliki (property)

H. Pengertian Elite

Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam

masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah

sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan  kecil yang

memegang kekuasaan. Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “

posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi

tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan

pekerjaan pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak

elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam

masyarakat primitive. Golongan elite sebagai minoritas sering ditampakkan dengan beberapa

bentuk penampilan antara lain :

 Elite menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros

kehidupanmasyarakat secara keseluruhan.

 Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan

yang dilandasi oleh kemampuan baik yanag bersifat fisik maupun psikhis, material

maupun immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian.

 Dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika

dibandingkan dengan masyarakat lain.

Ciri-ciri lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan

yang lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya. Dalam pengertian yang umum

elite itu menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat yang menempati kedudukan

tertinggi. Dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di

bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan. Dalam

istilah yang lebih umum elite dimaksudkan kepada “posisi di dalam masyarakat di puncak

struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan

aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas”. Tipe

masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Contohnya dalam

masyarakat industri watak elitenya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat

primitif. Di dalam suatu lapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai

posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai

kebijaksanaan. mereka itu mungkin para pejabat, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya,

pensiunan dan lainnya lagi.

I. Fungsi Elite dalam Memegang Strategi

Dalam suatu kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang

lebih sempit selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai

satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang

terkemuka jika dibandingkan dengan massa. Penentuan golongan minoritas ini didasarkan

pada penghargaan masyarakat terhadap berbagai peranan yang dilancarkan dalam kehidupan

masa kini serta meletakkan,dasar-dasar kehidupan yang akan datang. Golongan minoritas

yang berada pada posisi atas secara fungsional dapat berkuasa dan menentukan dalam studi

sosial dikenal dengan elite.

J. Pengertian Massa

Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain

yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tetapi yang secara

fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang

yang berperan serta dalam perilaku missal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oleh

beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik

pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam pers atau mereka yang

berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.

K. Ciri - Ciri Massa

Beberapa hal penting yang merupakan sebagian ciri-ciri membedakan di dalam

massa, yaitu:

 Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-

orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat

kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda.

 Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-

individu yang anonim.

 Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota-anggotanya.

TERIMA KASIH KEPADA

https://raullycious.wordpress.com/2011/11/22/pengertian-pelapisan-sosial-dan-aspek-aspek-

positif-dan-negatif-dari-sistem-pelapisan-sosial/

http://sidodolipet.blogspot.co.id/2009/12/terjadinya-pelapisan-sosial.html

https://ciptadestiara.wordpress.com/category/teori-tentang-pelapisan-sosial/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar