A. Pengertian Pelapisan Sosial
Kata stratification berasal dari kata stratum, jamaknya strata yang berarti lapisan.
Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat
ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut dapat kita ketahui adanya
kelas kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah dalam masyarakat.
Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai
dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena
itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan
anggota masyarakat yang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi
mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah.
Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam
masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi
menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatuyang dihargai, maka dengan
sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta
kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar
warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah
terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan
rendah. Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi
seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun
kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh
bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta
kekuasaan dan wewenang
B. Terjadinya Pelapisan Sosial
Terjadi dengan sendirinya.
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang
orang yagn menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdaarkan atas kesengajaan yang
disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya.
Oleh karena sifanya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk pelapisan dan dasar dari
pada pelaisan ini bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat
dimanapun sistem itu berlaku. Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, maka
kedudukan seseorang pada suatu strata tertentu adalah secara otomatis, misalnya karena
usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka tanah, seseorang
yang memiliki bakat seni, atau sakti.
Terjadi dengan disengaja.
Sistem palapisan ini disusun dengan sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan bersama.
Didalam pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan
yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal
wewenang dan kekuasaanini, maka didalam organisasi itu terdapat peraturan sehingga
jelas bagi setiap orang yang ditempat mana letakknya kekuasaan dan wewenang yang
dimiliki dan dalam organisasi baik secar vertical maupun horizontal.sistem inidapat kita
lihat misalnya didalam organisasi pemeritnahan, organisasi politik, di perusahaan besar.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem ialah :
a) Sistem fungsional : merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya
berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat, misalnya saja
didalam organisasi perkantoran ada kerja sama antara kepala seksi, dan lain-lain.
b) Sistem scalar : merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari
bawah ke atas (vertikal).
C. Pembagian Sistem Pelapisan Menurut Sifatnya
Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Didalam sistem ini perpindahan anggota masyarakt kepelapisan yagn lain baik ke atas
maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Didalam
sistem yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu
lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Sistem pelapisan tertutup kita temui
misalnya di India yang masyaraktnya mengenal sistem kasta.
Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Didalam sistem ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke
pelapisan yang ada dibawahnya atau naik ke pelapisan yang di atasnya. Sistem yang
demikian dapat kita temukan misalnya didalam masyarakat Indonesia sekarang ini. Setiap
orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bisa ada kesempatan dan
kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang jug adapt turun dari jabatannya bila ia
tidak mampu mempertahankannya.. Status (kedudkan) yang diperoleh berdasarkan atas
usaha sendiri diebut “achieved status”.
D. Beberapa Teori tentang Pelapisan Masyarakat :
Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu
mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di
tengah-tengahnya.
Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama
di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap
masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu
yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan
itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas
yang berbeda-beda.
Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh
masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang
paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama
(jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas
yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya
dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
E. Kesamaan Drajat
Setiap warganegara memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam memperoleh
kehidupan. Manusia dengan lingkungan memiliki hubungan timbal balik artinya masing-
masing memiliki hak dan kewajiban sama besarnya. Setiap warga negara khususnya
Indonesia dijamin kebebasannya dalam memperoleh hak dan melaksanakan kewajibannya,
sebagaimana diatur dalam Undang-Undang
F. Persamaan Hak
Negara Republik Indonesia, menganut asas bahwa setiap warga negara memiliki
kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Hukum ini dibuat dengan maksud
untuk melindungi dan mengatur masyarakat secara umum Ada empat pasal yang memuat
ketentuan tentang hak asasi manusia yakni pasal 27,28,29 dan 31.
Pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa ;Segala warga negara bersamaan kedudukannya di
dalam hukum dan Pemerintahan dan wajib menjujung hukum dan pemerintahan tanpa
kecuali.
Pasal 27 Ayat 2 ; hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
bagi kemanusiaan.
Pasal 28 ; kemerdekaan berserikat dan berkumpul , mengeluarkan pikiran dengan
lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang.
Pasal 29 ayat 2 ; Kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin
oleh negara.
Pasal 31 ; (1) tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran (2) pemerintah
mengusahakan dan menyelnggarakan suatu sistem pengajaran nasional , yang diatur dengan
Undang-Undang.
G. Pokok Hak Asasi dalam 4 Pasal yang Tercantum pada UUD’45
Hak Asasi Manusia adalah hak dasar atau hak pokok yang dimiliki manusia sejak
lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Hak asasi manusia merupakan anugerah
Tuhan Yang Maha Esa sejak lahir, maka tidak seorang pun dapat mengambilnya atau
melanggarnya. Kita harus menghargai anugerah ini dengan tidak membedakan manusia
berdasarkan latar belakang ras, etnik, agama, warna kulit, jenis kelamin, pekerjaan, budaya,
dan lain-lain. Namun perlu diingat bahwa dengan hak asasi manusia bukan berarti dapat
berbuat semena mena, karena manusia juga harus menghormati hak asasi manusia lainnya.
Ada 3 hak asasi manusia yang paling fundamental (pokok), yaitu :
a. Hak Hidup (life)
b. Hak Kebebasan (liberty)
c. Hak Memiliki (property)
H. Pengertian Elite
Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam
masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah
sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang
memegang kekuasaan. Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “
posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi
tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan
pekerjaan pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak
elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam
masyarakat primitive. Golongan elite sebagai minoritas sering ditampakkan dengan beberapa
bentuk penampilan antara lain :
Elite menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros
kehidupanmasyarakat secara keseluruhan.
Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan
yang dilandasi oleh kemampuan baik yanag bersifat fisik maupun psikhis, material
maupun immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian.
Dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika
dibandingkan dengan masyarakat lain.
Ciri-ciri lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan
yang lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya. Dalam pengertian yang umum
elite itu menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat yang menempati kedudukan
tertinggi. Dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di
bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan. Dalam
istilah yang lebih umum elite dimaksudkan kepada “posisi di dalam masyarakat di puncak
struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan
aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas”. Tipe
masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Contohnya dalam
masyarakat industri watak elitenya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat
primitif. Di dalam suatu lapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai
posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai
kebijaksanaan. mereka itu mungkin para pejabat, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya,
pensiunan dan lainnya lagi.
I. Fungsi Elite dalam Memegang Strategi
Dalam suatu kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang
lebih sempit selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai
satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang
terkemuka jika dibandingkan dengan massa. Penentuan golongan minoritas ini didasarkan
pada penghargaan masyarakat terhadap berbagai peranan yang dilancarkan dalam kehidupan
masa kini serta meletakkan,dasar-dasar kehidupan yang akan datang. Golongan minoritas
yang berada pada posisi atas secara fungsional dapat berkuasa dan menentukan dalam studi
sosial dikenal dengan elite.
J. Pengertian Massa
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain
yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tetapi yang secara
fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang
yang berperan serta dalam perilaku missal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oleh
beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik
pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam pers atau mereka yang
berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
K. Ciri - Ciri Massa
Beberapa hal penting yang merupakan sebagian ciri-ciri membedakan di dalam
massa, yaitu:
Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-
orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat
kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda.
Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-
individu yang anonim.
Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota-anggotanya.
TERIMA KASIH KEPADA
https://raullycious.wordpress.com/2011/11/22/pengertian-pelapisan-sosial-dan-aspek-aspek-
positif-dan-negatif-dari-sistem-pelapisan-sosial/
http://sidodolipet.blogspot.co.id/2009/12/terjadinya-pelapisan-sosial.html
https://ciptadestiara.wordpress.com/category/teori-tentang-pelapisan-sosial/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar